Sempat Damai, Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani Dilanjutkan Karena Saddil Tolak Nikahi Korban?

Nina Andrianti Loasana Jumat, 2 November 2018 | 15:46 WIB
Korban Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi (Tribun Jatim)

BOLASTYLO.COM - Saddil Ramdani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan setelah terlibat kasus penganiayaan pada wanita yang diduga kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi.

Anugrah Sekar diduga mendapatkan penganiayaan dari Saddil Ramdani pada Kamis, (1/11/2018) di belakang Mess Persela Lamongan.

Semula, Anugrah Sekar Rukmi (19), asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Jombang, usai kasus penganiayaan sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani pada Kamis,(01/11/2018) pagi.

Baca Juga : Hukuman 5 Lima Tahun Penjara Mengancam Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani

Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari. Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Anugrah Sekar.

Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, merayakan gol pada laga uji coba kontra Arab Saudi ber

"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari. Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.



Source : Tribun Jatim
Penulis : Nina Andrianti Loasana
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan