Update Kasus Saddil Ramdani - Pencabutan Laporan, Status di Timnas Indonesia, hingga Kronologi Resmi dari Polisi

Nina Andrianti Loasana Minggu, 4 November 2018 | 20:20 WIB
Saddil Ramdani terlibat Kasus Penganiayaan pada Anugrah Sekar Rukmi ()

BOLASTYLO.COM - Kasus Saddil Ramdani yang diduga menganiaya mantan kekasihnya, Angrah Sekar memasuki babak baru.

Korban Anugrah Sekar telah resmi mencabut laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani dari Polres Lamongan.

Berikut Bolastylo.com wartakan update kasus penganiayaan yang melibatkan Anugrah Sekar dan Saddil Ramdani:

Pencabutan Laporan

Kebersamaan Saddil Ramdani (kiri) dan Anugrah Sekar waktu itu

Mantan kekasih Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi resmi mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil Ramdani pada dirinya.

Pencabutan laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani telah dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Status di Timnas Indonesia

Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, merayakan gol pada laga uji coba kontra Arab Saudi ber

Meski laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani telah remi dicabut, nama Saddil masih tetap dicoret dari dari daftar skuat tim senior untuk Piala AFF 2018.

"Jadi, Saddil dengan berat hati melalui koordinasi dari seluruh staff pelatih juga, tidak akan kami sertakan di tim ini. Kami tetap 23 pemain," kata Kurniawan selepas menggelar sesi latihan timnas Indonesia di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/11/2018).

Namun menurut Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, permasalahan hukum yang menimpa Saddil Ramdani bukan menjadi alasan utama dicoretnya nama Saddil dari Timnas Indonesia.

“Karena apa, terlepas dari permasalahan dia, dia tidak datang tepat waktu. Jadi bagi kami, disiplin adalah nomor satu,” kata Kurniawan.

“Kami berdoa semoga cepat selesai, karena dia masih muda, kariernya masih panjang. Tapi ini jadi pembelajaran bagi semua pemain. Sebagai pemain profesional seharusnya dia bisa jadi role model untuk adik-adiknya yang lain,” ujarnya.

Posisi Saddil di Timnas Indonesia saat ini digantikan oleh Andik Vermansah yang sempat bergabung saat timnas Indonesia uji coba kontra Hong Kong pada 16 Oktober 2018.

Kronologi Resmi dari Polisi

Korban Kasus Penganiayaan Saddil Ramdani, Anugrah Sekar Rukmi

Sejak kasus Saddil Ramdani ramai diberitakan media massa, muncul berbagai isu mengenai kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan Anugrah Sekar mengalami luka dan lebam di bawah mata.

Baik pihak Saddil Ramdani maupun Anugrah Sekar sama-sama merilis versi berbeda mengenai kejadian tersebut.

Namun Polres Lamongan akhirnya merilis pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.

Berikut kronologi versi laporan Porles Lamongan:

Pada hari Rabu (31/10/2018) pukul 18.30 WIB, Pelapor (Anugrah Sekar Rukmi, 19th) berangkat menuju dari Gresik ke Mess Persela di Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Terlapor (Saddil Ramdani, 19th).

Baca Juga : Bukannya Beri Selamat atas Kemenangan Adik Ipar, Pacar Valentino Rossi Malah Bersorak untuk Francesco Bagnaia

Setelah ketemu Terlapor, kemudian Pelapor meminta HP milik Pelapor yang di bawa oleh Terlapor, setelah di kembalikan kemudian terjadi pertengkaran antara pelapor dan terlapor.

Selanjutnya pada saat terlapor hendak masuk ke dalam Mess, terlapor ditarik oleh pelapor kemudian pelapor menggedor-gedor pintu Mess.

Selanjutnya saat terlapor kembali keluar langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan.

Kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

TKP: Dibelakang Mess Persela Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodi Kel. Tumenggungan Kec/Kab. Lamongan. Rabu tgl 31 Okt 2018 jam 20.30 WIB.



Source : Kompas.com,Tribun Medan
Penulis : Nina Andrianti Loasana
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan