Artinya, dalam kasus ini pihak pemerintah dapat menolak permohonan nama saat mengajukan akta kelahiran.
"Jika pemohon tetap mengajukan nama tersebut, kami khawatir akan memberi efek negatif untuk anak di masa depan. Pengadilan berhak meminta orang tua untuk mengubah nama," bunyi pernyataan resmi pemerintah Brive-la-Gaillarde.
Baca Juga : Fan Manchester United Ingin Selebrasi Jose Mourinho Banting Botol Minum Tampil di FIFA
Saat ini pasangan suami istri tersebut tengah menunggu keputusan hakim terkait nama Griezmann Mbappe yang diberikan kepada anaknya.
Meskipun demikian, Griezmann Mbappe ternyata sudah mendapatkan akta kelahiran.
Kasus serupa tidak jarang terjadi di Prancis, pada awal tahun ini di Toulouse telah melarang seorang ibu menamai anaknya "Jihad".
Baca Juga : Lakukan Misi Mulia, Raheem Sterling Ikut Kampanye Donor untuk Bocah Penderita Kanker
Striker Atletico Madrid, Griezmann dan Paris Saint-Germain, Mbappe, masing-masing mencetak empat gol di Piala Dunia 2018.
Keduanya berhasil membawa pulang trofi Piala Dunia 2018 untuk warga Prancis.
Mbappe yang masih berusia 19 tahun dinobatkan sebagai pemain muda terbaik di Piala Dunia 2018.
Source | : | rt.com |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR