Pasalnya, dari 2,5 miliar rupiah uang yang hilang, sebagian besar justru dihabiskan oleh Radja Nainggolan sendiri.
Radja diketahui menuliskan cek dalam jumlah besar untuk digunakan berjudi pada sekitar Agustus silam.
Dalam penelusurannya, polisi menemukan ada cek yang dikeluarkan oleh Radja Nainggolan sendiri kepada sebuah kasino di Monte Carlo.
Sudah tertipu, aibnya terungkap, Radja masih harus menerima kenyataan pahit lain di akhir tahun.
Klubnya, Inter Milan menjatuhkan hukuman pada Radja Nainggolan pada Minggu (23/12/2018).
Radja dihukum tak boleh beraktivitas sepak bola untuk sementara waktu.
Laporan-laporan media Italia menyatakan, hukuman tersebut jatuh karena tingkah indispliner Radja yang kerap terlambat saat latihan.
View this post on Instagram
Selain hukuman dilarang beraktifitas, Radja juga harus dibebani denda sebesar 100 ribu euro atau 1,6 milliar rupiah oleh pihak klub.
Hal ini bukanlah hal baru, mengingat pemain berdarah Belgia-Indonesia memang terkenal kerap berulah ketika di luar lapangan.
Ia tak jarang mendapatkan hukuman dari klub dan juga Timnas Belgia.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR