BolaStylo.com - Satuan tugas khusus Polri Anti Mafia Bola berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro jaya telah resmi menetapkan tiga tersangka terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," ucap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, Ketiga tersangka tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Baca Juga : 4 Fakta Suami Dian Sastrowardoyo, Sosok Tajir Melintir yang Hobi Olahraga Bareng Istri
Kombes Argo Yuwono menurutkan, aparat terlebih dahulu menangkap Anik dan Priyanto pada Senin (24/12/2018).
Keduanya ditangkap di dua daerah yang berbeda, Priyanto ditangkap di Semarang, kemudian Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
Sementara itu, Johar Ling Eng menjadi orang ketiga yang diamankan petugas Satgas Anti Mafia Bola.
Johar Ling Eng ditangkap oleh anggota Satgas di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (27/12/2018), kini ia dan tersangka Anik telah diamankan di Polda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah.
Source | : | bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR