Beberapa nama tersebut antara lain seperti Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Richard Sambera (Ketua BOPI), Berlinton Siahaan (Direktur Utama PT LIB), hingga Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI).
Baca Juga : Link Live Streaming Liverpol Vs Arsenal - Kesempatan Liverpool Samai Rekor Arsenal
Satgas Anti Mafia Bola juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha pada Jumat (28/12/2018) setelah sebelumnya berhalangan hadir.
Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola juga memanggil tiga pihak yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 2018, yakni Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), Priyanto, dan Tika.
Dan kini status ketiga nama tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satgas.
"Ya nanti, tapi tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang ditetapkan kemarin," kata Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga : Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris - Liverpool Vs Arsenal, Kegelisahan Juergen Klopp dan Unai Emery
Selain itu, perlu diketahui bahwa Satgas Anti Mafia Bola sudah menangkap Dwi Irianto (Anggota Komdis PSSI) di daerah Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) siang WIB.
Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu langsung diterbangkan ke Polda Metro Jaya dari Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
Menyusul pemeriksaan terhadap Mbah Putih, statusnya kini juga telah dinaikkan menjadi tersangka.
Total, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini, yakni Johar Ling Eng, Priyanto, Tika dan Dwi Irianto (Mbah Putih).
Baca Juga : Punya Pesona Kecantikan Tak Terbantahkan, Miss Universe 2006 Ini Mampu Pikat Hati 3 Pemain Sepak Bola
Source | : | BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR