Mantan Komite Eksekutif (exco), Hidayat pun telah dua kali menerima undangan, namun belum juga hadir untuk memberikan keterangan.
Nantinya jika sudah dua kali diundang namun tidak hadir, kepolisian akan melakukan penjemputan.
“Kalau sudah ditingkatkan (penyidikan) itu pro justicia, kalau udah dipanggil 2 kali tidak hadir tanpa alasan, maka yang ketiga penyidik punya hak menjemput,” ujar Dedi Prasetyo.
Selanjutnya, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor.
Saat ini Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.
Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR