BolaStylo.com - Mantan pelatih Manchester United, Jose Mouriho, divonis hukuman penjara satu tahun atas tudingan kasus penggelapan pajak.
Jose Mourinho sebelumnya telah didakwa menggelapkan pajak penghasilan ketika masih melatih Real Madrid era 2010 hingga 2012.
Dilansir dari Sky Sports, Jose Mourinho menggelapkan pajak sekitar 3,3 juta euro atau setara dengan Rp 52 miliar.
Kini Jose Mourinho dikabarkan sudah mengakui kesalahannya dan menerima hukuman serta denda yang sesuai.
Baca Juga : Xabi Alonso Terancam Masuk Penjara Gara-gara Kasus Penggelapan Pajak
Mantan pelatih Manchester United itu divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan tersebut.
Selain itu, Mourinho juga harus membayar denda sekitar 2,2 juta euro atau sekitar Rp 35 miliar.
Tuduhan penggelapan pajak Mourinho itu pertama kali mencuat melalui "Football Leaks".
Baca Juga : Cristiano Ronaldo Resmi Didenda Rp 304,05 Miliar soal Kasus Penggelapan Pajak
Setelah kabar tersebut berhembus, perwakilan Mourinho, yakni Gestifute, menyatakan bahwa pria berjuluk The Special One itu mematuhi kewajiban pajak.
Source | : | Sky Sports |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR