BolaStylo.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta agar PSSI memberi bantuan kepada Marko Simic yang terjerat kasus pelecehan seksual.
Marko Simic kembali menghebohkan publik lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Sejumlah media Australia mengklaim bahwa Marko Simic melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang wanita di pesawat.
Marko Simic diduga tanpa izin menyentuh wanita yang duduk di sebelahnya saat dalam perjalanan dari Bali menuju Sydney.
Baca Juga : Paspor Marko Simic Ditahan di Kepolisian Australia Usai Lecehkan Wanita di Dalam Pesawat
Alhasil striker Persija Jakarta tersebut harus berurusan dengan pihak berwenang di Australia.
Pihak kepolisian Australia juga menahan paspor milik Simic sebagai bentuk jaminan agar tidak bisa melarikan diri.
Mengenai hal itu, Menpora Imam Nahrawi mengaku belum mendapat laporan dari pihak federasi PSSI.
Baca Juga : Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Marko Simic Dikabarkan Menghadap ke Pengadilan Bersama Pengacaranya
Dikutip BolaStylo.com dari Antara, Imam Nahrawi mengatakan bahwa siapapun harus patuh terhadap hukum yang berlaku di mana pun ia berada.
"Saya belum dapat laporan dari federasi. Hukum itu berlaku bagi siapa pun di negeri mana pun. Di mana kita berada, kita harus menghormati hukum di tempat itu, siapa pun itu," kata Imam Nahrawi dikutip BolaStylo.com dari Antara.
Lebih lanjut Imam Nahrawi meminta PSSI untuk mendampingi Simic dalam menyelesaikan proses hukum di Australia.
Baca Juga : Marko Simic Kena Kasus Pelecehan Seksual, Via Vallen Sampaikan Sindiran?
"Saya minta kepada PSSI untuk melakukan pendampingan, mengirimkan tim pengacara di sana serta melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia ataupun Konsulat Jenderal Indonesia di sana. Mereka adalah potensi yang kita miliki," kata Menpora.
Simic selanjutnya akan menghadapi persidangan yang digelar pada 9 April 2019 mendatang.
Sementara itu, manajemen Persija Jakarta Ardhi Tjahjoko mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang diduga penyerang asal Kroasia itu masih sekadar tuduhan.
Source | : | Antara |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR