BolaStylo.com - Kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap mantan kekasih kembali bergulir, sang pemain terancam dijemput paksa pihak kepolisan.
Kabar terbaru mengenai kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi, pihak kepoilisan mengaku akan menjemput paksa.
Dilansir BolaStylo.com dari Surabaya Tribunnews, upaya perdamaian yang pernah mengemuka soal kasus Saddil Ramdani ternyata sudah tidak berlaku.
Pihak korban yakni Anugrah Sekar Rukmi bersama sang ibu, Mawar Susmari didampingi tim pengacara mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (14/2/2019).
Tim pengacara mantan kekasih Saddil Ramdani mengaku tujuan mendatangi Polres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus.
Baca Juga : Waspadalah Bahaya Begadang sambil Bermain Handphone, Pria Muda Ini Berakhir Mengenaskan
Menurut laporan Surabaya Tribunnews, kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).
Hal itu diungkapkan oleh Jauhar Kurniawan, selaku pengacara korban dari YLBHI LBH Surabaya.
""Kita menanyakan perkembangannya, katanya sudah P21. Apa sudah dilimpahkan atau belum,"
Menurutnya, informasi tersebut didapat dari Polres melalui surat yang diberikan pada 16 Januari, berkas kasus Saddil Ramdani dinyatakan lengkap atau P21.
Source | : | bolastylo.bolasport.com,surabayatribunnews.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR