BolaStylo.com - Kasus penganiayaan yang menimpa Saddil Ramdani kini kembali berlanjut dan semakin memanas.
Terkini, pihak kepoilisan mengaku akan menjemput paksa Saddil Ramdani, terkait kasus penganiaayaan yang dilakukannya kepada sang mantan kekasih, Anugrah Sekar Rukmi.
Dilansir BolaStylo.com dari Surabaya Tribunnews, upaya perdamaian yang pernah mengemuka soal kasus Saddil Ramdani ternyata sudah tidak berlaku.
Pihak korban yakni Anugrah Sekar Rukmi bersama sang ibu, Mawar Susmari didampingi tim pengacara mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (14/2/2019).
Baca Juga : Kisah Murtaza Ahmadi, Bocah Afghanistan yang Dapat Malapetaka Setelah Bertemu Lionel Messi
Tim pengacara mantan kekasih Saddil Ramdani mengaku tujuan mendatangi Polres Lamongan untuk menanyakan perkembangan kasus.
Menurut laporan Surabaya Tribunnews, kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).
Hal itu diungkapkan oleh Jauhar Kurniawan, selaku pengacara korban dari YLBHI LBH Surabaya.
"Kita menanyakan perkembangannya, katanya sudah P21. Apa sudah dilimpahkan atau belum,"
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Muhammad Shofii |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR