BolaStylo.com - Pihak PSSI memberikan sedikit tanggapan setelah Satgas Antimafia Bola menetapkan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola pada Jumat (15/2/2019).
Sebelumnya, Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (24/1/2019).
Saat itu Joko Driyono dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.
Baca Juga : Baru Beberapa Jam Joko Driyono Diangkat Jadi Ketua PSSI, Tagar #JokoDriyonoOut Ramai di Twitter
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Joko Driyono.
Baca Juga : Berantas Kasus Pengaturan Skor, 2 Kantor PSSI Hari Ini Digeledah Satgas Antimafia Bola
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Source | : | kompas,BolaSport. |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz gancar Widyamukti |
KOMENTAR