BolaStylo.com - Kinerja Satgas Antimafia Bola untuk menghentikan praktek kotor pengaturan skor di Indonesia mulai membuahkan hasil, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Satgas Antimafia Bola mulai dibentuk pada Desember 2018 lalu. Berawal dari penuturan isu penyuapan dan pengaturan skor yang dibeberkan oleh Manajer Madura FC, Januar Herwanto.
Dengan dibentuknya Satgas Antimafia Bola, diharapkan dunia sepak bola Indonesia bisa kembali sehat dan terbebas dari praktek kotor.
Kasus pemerasan yang melibatkan oknum PSSI menjadi kasus pertama yang ditangani Satgas Antimafia Bola.
Hal itu berawal dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Baca Juga : 5 Fakta Joko Driyono, Aktor Intelektual yang Hilangkan Bukti Kasus Pengaturan Skor
Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.
Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng, Priyanto, Dwi Irianto, dan Anik Yuni Artika Sari.
Selanjutnya wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan, Nurul Safarid juga ditetapkan menjadi tersangka.
Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR