Baca Juga : Alasan Joko Driyono Masih Ketua Umum PSSI Meskipun Jadi Tersangka
Menurut Surabaya.Tribunnews.com, Aksi yang dilakukan M Zaky ternyata membuat keduanya saling bersenggolan.
"Di lokasi itu, korban nyerempet tersangka ini. Kemudian sempat dikejar," ucap Jamal.
Meski tidak ada yang terjatuh pada momen itu, Faesal seolah tak terima dan langsung mengejar si korban setelah sempat adu mulut dengan M Zaky.
Sempat kejar-kejaran dan kehilangan jejak, tersangka akhirnya menemukan motor yang digunakan M Zaky terparkir di sebuah garasi rumah di Kecamatan Tapen.
Baca Juga : Simak! 5 Manfaat Jika Kamu Memilih Tidur Miring ke Kiri, Ampuh Cegah Berbagai Penyakit
Jarak antara lokasi serempetan dan rumah sejauh 4 kilometer, menurut AKP Jamal rumah tersebut merupakan tempat yang biasa digunakan M Zaky berkumpul bersama rekan-rekannya.
Adu mulut antara Zaky dan tersangka pun tak terhindarkan.
Meski dilerai oleh rekan-rekan Zaky, dua tusukan pisau lipat dari tangan tersangka menghujam ke dada pebalap muda tersebut.
M Zaky sempat dilarikan ke puskesmas Tapen, nahas nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga : Egy Maulana Vikri Pilih Lakukan Hal Ini Saat Timnas U-22 Indonesia Jalani Laga Perdana Piala AFF U-22 2019
Faesal dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Tersangka kini telah ditangkap pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres Bondowoso.
Sementara itu, jenazah M Zaki dipulangkan ke rumah duka di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cerme.
Pihak kepolisian tidak mengetahui bahwa korban adalah pebalap nasional.
Baca Juga : Badai Perseteruan Berlalu, Juara Indonesia Masters 2019 Gas Pol Antarkan Timnasnya Menangi Kompetisi Eropa
Muhammad Hasyim Zaky merupakan mantan pebalap roadrace yang telah berkiprah level Asia.
Zaky tercatat pernah membela tim TJM Racing yang berlaga di Asia Road Race Championship (ARCC).
M Zaki lahir di Bondowoso, 4 Oktober 1995, dan meninggal dunia pada usia 23 tahun.
Source | : | BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com,surabaya.tribunews.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR