Kompetisi itu diikuti oleh Ezra sebelum mengajukan naturalisasi di Indonesia.
AFC meminta PSSI untuk memohon persetujuan dari FIFAsoal status pemain jebolan Jong Ajax itu.
3. FIFA mengeluarkan surat resmi untuk Ezra Walian
"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda," demikian keterangan yang tertulis dalam surat tersebut.
Surat tertanggal 21 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Omar Ongaro (Football Regulatory Director FIFA) dan Erika Montemor Ferreira (Head of Players' Statu).
4. Statuta FIFA pasal 5 ayat 2 jadi dasar FIFA untuk mengambil keputusan
Pada pasal 5 ayat 2 Statuta FIFA, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional.
Dengan syarat, pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti.
5. Ezra Walian Dipastikan Tak Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia
PSSI pun akhirnya menghormati keputusan FIFA soal status Ezra Walian dengan mengatakan pernyataan singkat
Hal itu dikatakan oleh Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo.
"PSSI menghormati putusan FIFA soal status Ezra Walian," ucap Gatot Widakdo dilansir dari Kompas.com.
Dengan demikian Ezra Walian dipastikan tak bisa membela timnas U-23 Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di Vietnam.
Source | : | Kompas.com,BolaSport.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Katarina Erlita candrasari |
KOMENTAR