BolaStylo.com - Marko Simic tidak akan dipenjara di Australia atas kasus pelecehan seksual, tetapi dua hukuman lain telah menantinya.
Kabar terbaru mengenai kasus pelecehan Marko Simic, terbebas dari penjara tetapi dua hukuman lain telah menantinya.
Marko Simic akan menjalani persidangan kedua yang digelar pada 9 April 2019 di salah satu pengadilan di Sudney, Australia.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, penyerang Persija Jakarta itu dikabarkan terbebas dari hukuman penjara.
Akan tetapi, dua hukuman lain atas pelanggaran yang ia buat telah menantinya.
Baca Juga : Live Streaming Fulham Vs Manchester City di Liga Inggris Pekan Ke-32
Melalui Gusti Randa, salah satu anggota Exco PSSI ini membeberkan perkembangan kasus Marko Simic.
"Saya kan ada di Indonesia, sementara korban permanent resident di sana, jadi kalau mau berdamai harus lewat pengacara sana," ucap Gusti Randa.
"Korban maunya dilanjutkan ke jalur hukum. Saya juga kurang tahu (jalur perdamaian) karena saya belum bertemu dengan korbannya, jadi enggak bisa diklaim," imbuhnya.
Meski demikian, pria berusia 53 tahun ini mengaku tidak dapat memberikan pendampingan untuk Simic.
Source | : | BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR