Baca Juga: Ini Kegiatan Pertama Cristiano Ronaldo saat Kembali Bergabung Bersama Juventus
Pada saat itu si pelaku sudah mengendarai motor curiannya, namun berhasil dihadang oleh saksi tersebut.
Pelaku hampir diamuk massa, akan tetapi warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek setempat untuk diproses secara hukum.
Menyusul kejadian tersebut, oknum bonek itu pun terancam mendekam di penjara karena melanggar pasa 363 KUH Pidana.
Pihak kepolisian menyebut sang pelaku memang mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu suporter Persebaya Surabaya atau yang dikenal dengan nama Bonek.
Baca Juga: Ini Ulah Presiden Atletico Madrid yang Bikin Antoine Griezmann Kecewa
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR