BolaStylo.com - Polisi Korea Selatan sedang menginvestigasi Cristiano Ronaldo dan Juventus terkait pelanggaran hukum di negaranya.
Sebab Juventus telah melanggar kontrak dengan tidak memainkan Cristiano Ronaldo pada tur pramusim melawan K-League All Star, Jumat (26/7/2019) lalu.
Dikutip BolaStylo.com dari Diario AS, Oh Seok-hyun, pengacara dari LKB & Partners, telah mengadu kepada polisi untuk Cristiano Ronaldo, Juventus, dan The Fasta, organisasi yang menggelar pertandingan tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Bali United Vs PSM Makassar, Pasukan Teco Peras Keringat Demi Tiga Poin!
Pasalnya, para penggemar Korea Selatan kecewa dengan pihak agensi karena harus membayar mahal untuk membeli tiket.
Padahal para penggemar Korea Selatan tersebut rela mengeluarkan uang banyak hanya untuk melihat Cristiano Ronaldo bertanding secara langsung.
Sayangnya nasib nahas ada pada penggemar Korea Selatan karena Ronaldo tidak dimainkan dalam laga antara Juventus dan K-League All Star.
Baca Juga: Manchester United Diklaim Akan Mendapat 'Rejeki Nomplok' Jika Berhasil Gaet Paulo Dybala
Kini beberapa penggemar telah mengajukan gugatan kepada The Fasta untuk menuntut kompensasi.
Hingga Selasa (30/7/2019) sudah sekitar 2000 orang telah tergabung dalam gugatan tersebut.
Jika dugaan penipuan tersebut disengaja, Ronaldo tidak mungkin menuju Korea Selatan untuk diinterogasi.
Baca Juga: VIDEO - Aksi Allrounder Pavel Florin Viral, Cara Lemparannya Aneh.
Meski demikian, Polisi Korea Selatan dapat meminta bantuan kepolisian internasional untuk membawa Ronaldo ke negara tersebut.
Saat ini, citra Ronaldo di Korea Selatan sedang buruk menyusul kasusnya tersebut.
Baca Juga: Tersandung Skandal Masa Lalu, Pemain Baru Liverpool Meminta Maaf
Source | : | Diario AS |
Penulis | : | Fauzi Handoko Arif |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR