BolaStylo.com - Mantan bintang Barcelona, Ronaldinho dijerat hutang hingga membuat 57 aset properti di Brasil hingga paspornya disita pihak yang berwajib.
Mantan pemain bintang Barcelona dan timnas Brasil Ronaldinho tengah dalam masa sulit karena kasus hutang.
Ronaldinho dikabarkan tidak mampu melunasi hutang hasil dari pembangunan dermaga pada rumah danaunya di Brasil.
Dilansir BolaStylo.com dari The Sun, sebanyak 57 aset properti dan dua paspor mantan pemain AC Milan atas negara Spanyol dan Brasil turut disita.
Menurut The Sun, Ronaldinho memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak terutang sebanyak 1,69 juta pound.
Baca Juga: Piala AFF U-15 - Timnas U-15 Indonesia Menang Besar, Pemain Persebaya Top Scorer Tim!
Nilai tersebut lebih kecil dari yang dikabarkan oleh salah satu surat kabar Brasil, Folha de S.Paulo.
Dalam pemberitaan surat kabar tersebut, mantan peraih gelar Ballon d'Or pada tahun 2005 memiliki hutang sebanyak 2,06 juta pound atau setara dengan Rp35 miliar lebih.
Hutang tersebut berasal dari denda pembangunan rumah danaunya tersebut.
Untuk keputusan lebih lanjut, seorang hakim di pengadilan Porto Alegre tidak mau memberikan banyak informasi.
Baca Juga: Hasil Thailand Open 2019 - Marcus/Kevin Tersingkir Usai Dijegal Wakil Jepang
Hal itu dikarenakan peraturan pengadilan yang melarang membeberkan informasi terkait rincian hutang tersebut ke publik.
Sama halnya dengan sang hakim, pengacara Ronaldinho juga tidak dapat memberikan banyak informasi karena aturan pengadilan.
Ronaldinho kini berusia 39 tahun dan telah pensiun sebagai pesepak bola profesional pada 2015.
Dia dua kali terpilih sebagai FIFA Player of the year selama bermain untuk timnas Brasil dan Barcelona.
Baca Juga: Fakta Menarik Top Scorer Timnas U-15 Indonesia di Piala AFF U-15 2019 Asal Persebaya
Pada tahun 2002, ia sukses memberikan gelar juara Piala Dunia untuk Brasil.
Nasib Ronaldinho juga tengah dialami oleh mantan rekannya di timnas Brasil, Cafu.
Source | : | thesun.co.uk,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR