"Masih ada beberapa perkara yang kasus belum selesai, yaitu kasusnya Vigit Waluyo dan Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Rencananya, Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II ini akan dipimpin oleh Brigjen Hendro Pandowo yang akan mulai bertugas pada 16 Agustus 2019 mendatang.
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, mendukung penuh perpanjangan masa bakti Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II.
Baca Juga: Mike Tyson Ungkap Pertarungan Favorit Sepanjang Kariernya di Dunia Tinju
Menurutnya kehadiran Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II ini akan disambut baik oleh seluruh tim Liga 1 2019.
"Saya yakin semua klub menyambut baik. Kalau tidak ada yang menyambut baik, itu dia keliru. Sangat bagus sekali ini satgas diperpanjang," kata Umuh.
Umuh juga mengatakan bahwa praktik mafia bola masih ada meskipun ada beberapa pelaku yang sudah ditangkap.
Baca Juga: VIDEO - Kemenangan Timnas U-18 Indonesia atas Laos Diwarnai Keributan di Akhir Laga
Manajer berusia 71 tahun tersebut mengaku memiliki bukti-bukti praktik mafia bola.
Umuh juga tak segan untuk melaporkan beberapa praktik mafia bola kepada Satgas Antimafia Bola Polri Jilid II dengan berbekal barang bukti yang dia miliki.
"Saya punya banyak bukti. Karena kami punya data dan dokumen, jelas pertandingan menit sekian, yang tidak masuk akal bila perlu saya akan berikan ke satgas," ujar Umuh Muchtar.
Baca Juga: Terungkap, Penyebab Kapten Malaysia Pukul Pemain Thailand di Final Piala AFF U-15
Mafia bola menurut Umuh Muchtar sangat menghambat laju pertumbuhan sepakbola tanah air.
Selain itu, Umuh Muchtar juga mengungkapkan bahwa sebenarnya Indonesia bisa bersaing di kancah internasional jika tidak ada praktik mafia bola.
"Kalau sepak bola, kami baik ada kejujuran. Saya yakin PSSI akan menjadi macan Asia. Tapi karena begini terus, ya susah. Allah juga gak mau berikan yang baik," tutup Umuh Muchtar.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Fauzi Handoko Arif |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR