BolaStylo.com - Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menyebut penghentian audisi karena pihaknya tak mau melanggar undang-undang.
Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis yang sudah digelar PB Djarum sejak 2006, akhirnya dihentikan untuk mereduksi polemik yang muncul belakangan ini.
PB Djarum memutuskan untuk menghentikan Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 mendatang.
Dengan demikian, PB Djarum hanya akan merampungkan audisi pada 2019 ini.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Sebelumnya, muncul polemik antara pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan pihak Djarum Foundation.
KPAI menyebut bahwa Djarum memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
Salah satu yang disoroti KPAI adalah kaus yang dikenakan para peserta audisi dengan tulisan "Djarum Badminton Club".
Baca Juga: Seto Mulyadi Samakan Keputusan PB Djarum Seperti Anak Kecil yang Sedang 'Ngambek'
Menurut KPAI, pihak Djarum sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
PP 109 isinya mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Terkait hal itu, Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan dirinya sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.
Baca Juga: Pemupus Asa Marcus/Kevin Rasakan Sakitnya Ditikung Ketika Selangkah Lagi Juarai Taiwan Open 2019
Yoppy menemui beberapa perwakilan lembaga yang hadir diantaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI.
Hal itu sebagaimana disampaikan Yoppy dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono dalam program acara Sapa Indonesia di Kompas TV.
Kedua belah pihak sudah pernah bertemu membahas hal polemik yang muncul pada pertengahan 2019 ini.
Baca Juga: Ini Jawaban Budi Sudarsono yang Viral Dikabarkan Jualan Sepatu Bekas
Namun, setelah diadakan pertemuan, tidak ditemukan win-win solution antara pihak PB Djarum dan sejumlah lembaga.
"Pada saat rakor 4 September, saat itu jelas bahwa undang-undang mengatakan zero tolerance. Jadi tidak diperbolehkan satupun kata-kata Djarum di dalam audisi. Itulah yang membuat kami keberatan. Akhirnya, tanggal 4 September, kami sudah mengambil sikap," kata Yoppy, dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com.
"Kami minta dispensasi sampai tahun ini agar kami bisa pamit sama anak-anak. Kemudian untuk tahun 2020, berdasarkan versi KPAI karena kami harus patuh undang-undang, ya kami menyatakan audisi kami off. Kami tak mau melanggar undang-undang."
Lebih lanjut, Yoppy mengatakan bahwa pihaknya enggan mengganti identitas PB Djarum atau Djarum Badminton Club.
Hal itu dikarenakan pihak Djarum sudah menganggap nama tersebut sebagai roh sejak 1969.
Selain itu, kata Yoppy, nama PB Djarum, tak mungkin diganti karena sudah ada dari dulu dan menjadi kebanggaan bagi para alumninya.
Baca Juga: Debby Susanto Ungkap Ketulusan PB Djarum dalam Mencari Bibit Unggul Bulu Tangkis
"Apakah misalnya namanya diganti menjadi PB yang lain, kami tak pernah berpikir ke arah sana. Kami akan terus berjalan tanpa melanggar undang-undang," ujar Yoppy.
"Kalau dalam materi promosi, nama Djarum bisa saja dihilangkan, tetapi nama klub kami yang mencari talenta muda ya tetap Djarum Badminton Club, atau PB Djarum. Itu adalah roh kami."
Menurut Yoppy, pihak Djarum Foundation selalu membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Baca Juga: Ramai PB Djarum Hentikan Audisi, Legenda Bulu Tangkis Takut Regenarasi Atlet Indonesia Terganggu
Namun, jika semua pihak masih berpatokan kepada argumentasi mereka masing-masing, Yoppy yakin tidak akan mendapatkan titik temu.
Mereka meyakini bahwa PB Djarum dan Djarum adalah dua hal yang berbeda.
Begitu pula dengan Djarum Foundation yang hanya merupakan klub bulu tangkis untuk membawahi Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Audisi Berhenti karena PB Djarum Enggan Langgar Undang-undang"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR