BolaStylo.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi berharap kebenaran akan kasusnya dibuka seluas-luasnya dan akan mengikuti semua proses hukum.
Menpora Imam Nahrawi siap mengikuti proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut dilontarkan Imam Nahrawi ketika menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Sebelumnya tak hanya sosok Menpora yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga asisten pribadiny, Miftahul Ulum.
Imam dan Miftahul ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora di tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Link Live Streaming PSG Vs Real Madrid Liga Champions, Menanti Kejutan Les Parisiens di Kandang!
Dilansir BolaStylo.com dari kompas.com, menyusul penetapan tersangka atas dirinya, Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Namun, ia juga menyimpan sedikit kekhawatiran akan kasus yang sedang menjeratnya tersebut.
"Saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucap Imam Nahrawi.
Pria berusia 46 tahun ini khawatir bahwa terdapat unsur di luar hukum terkait dengan kasus yang tengah membelitnya ini.
Source | : | Kompas.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR