BolaStylo.com - Kronologi penangkapan 9 perangkat pertandingan dan pihak klub dalam laga Kalteng Putra Vs Persela Lamongan lanjutan Liga 1 2019 pekan ke-25.
Sebanyak 9 orang perangkat pertandingan dan pihak klub ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola pasca laga Kalteng Putra Vs Persela Lamongan dalam lanjutan Liga 1 2019.
Kesembilan orang ini ditangkap pihak Satgas Antimafia Biola di Hotel Fovere, Palangkaraya, pada Senin (28/10/2019) pagi pukul 03.00 WIB dinihari.
Penangkapan yang dilakukan satgas dan Resmob Ditreskrimun Polda Kalteng ini atas dugaan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan.
Dari 9 orang yang ditangkap, 6 diantaranya merupakan perangkat pertandingan laga Kalteng Putra versus Persela, sementara tiga lainnya manajemen klub.
Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Semen Padang - Ambisi Eduardo Raih Poin Tandang
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan mengaku penangkapan ini atas adanya kecurigaan Satgas Antimafia Bola.
Kronologi Penangkapan
Kecurigaan ini berawal dari laporan berbagai pihak terkait kondisi manajemen kontestan Liga 1 2019, Kalteng Putra.
Menurut kompas.com, terdapat pemain Kalteng Putra yang melapor kepada Satgas Antimafia Bola karena gaji yang merupakan hak mereka selama dua bulan belum dibayarkan.
Berdasarkan laporan itulah, pihak satgas memutuskan untuk mengawasi manajemen Kalteng Putra.
Baca Juga: Dominasinya Dihentikan Praveen/Melati, Ganda Campuran China Berikan Komentar Begini
"Satgas Antimafia Bola dari Mabes Polri menekankan kepada kami (Polda Kalteng) untuk mengawasi kinerja wasit (pertandingan Kalteng Putra vs Persela)," ucap Hendra Rochmawan.
"Kami curiga mereka bermain-main. Atas laporan yang banyak soal kinerja wasit ini, jadi kami turun ke lapangan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga Senin pagi, Satgas Antimafia Bola belum menemukan bukti bahwa 9 orang yang ditangkap bersalah atas dugaan pengaturan skor.
Beredar kabar bahwa hasil pemeriksaan dokumen memperlihatkan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening 9 orang ini adalah honor atau gaji mereka sebagai perangkat pertandingan.
Baca Juga: Titel French Open 2019 Jadi Kado Ulang Tahun Terbaik Bagi Melati Daeva
Beredar kabar bahwa kesembilan orang tersebut sudah dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Namun, kabar itu dibantah oleh Polda Kalteng dan mengungkapkan bahwa kesembilan orang masih menjalani pemeriksaan.
Hendra Rochmawan menyebut masih akan memperdalam pemeriksaan selama 24 jam dan akan berakhir pada Senin malam pukul 23.00 WIB.
Jika setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya tetap tidak menemukan bukti, maka Polda Kalteng akan membebaskan kesembilan orang tersebut.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Kembali Beraksi, 9 Perangkat Pertandingan Sempat Diciduk
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, karena kewenangan kami 1 x 24 jam," ujar Hendra.
"Kami mulai pengamanan kemarin pukul 23.00 WIB, jadi kami akan maksimalkan pemeriksaan sampai nanti malam pukul 23.00 WIB.
"Kalau memang nanti tidak terbukti bersalah, maka mereka akan dibebaskan," imbuhnya.
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR