BolaStylo.com - Langkah hukum diambil oleh istri mendiang Kobe Bryant, Vanessa Bryant yang mengajukan gugatan terhadap pemilik helikopter.
Kecelakaan helikopter yang menewaskan legenda NBA, Kobe Bryant berbuntut panjang, Vanessa Bryant mengambil langkah hukum.
Dunia dibuat terhenyak dengan kabar meninggalnya Kobe Bryant dalam kecelakaan helikopter pada Januari lalu.
Mengejutkannya lagi, kecelakaan tersebut juga merenggut nyawa sang putri, Gianna Bryant yang masih berusia 13 tahun.
Dilansir BolaStylo.com dari AP News, gugatan diajukan Vanessa Bryant selaku istri Kobe Bryant di Pengandilan Tinggi Los Angeles, pada Senin (24/2/2020).
Baca Juga: Kalah Dramatis dari Liverpool, David Moyes Salahkan Pemainnya
Pihak Express Helicopters Inc selaku pemilik Sikossky S-76B yang membawa rombongan Kobe disebut lalai dalam menjalankan prosedur penerbangan.
Pilot yang membawa helikopter disebut ceroboh, Ara Zobayan seharusnya membatalkan penerbangan karena kondisi pada 26 Januari 2020 berkabut.
Tak tanggung-tanggung, AP News mewartakan bahwa Vanessa menilai sang pilot telah lalai dalam delapan cara yang berbeda.
Salah satunya gagal memastikan cuaca dengan benar hingga tak mampu mengendalikan helikopter yang dibawanya.
Baca Juga: Alasan di Balik Mantan Asisten Pelatih Luis Milla Mundur dari PSS Sleman
Dalam beberapa pemberitaan media setempat, helikopter yang dikomandoi Zobayan mencoba menerobos kabut tebal di hari kejadian.
Pada saat yang sama pihak Departemen Kepolisian Los Angeles justru membatalkan agenda patroli udara karena kabut tersebut.
Gugatan yang diajukan istri Kobe Bryant diklaim juga sebagai peringatan publik untuk para korban kecelakaan helikopter.
Total terdapat 10 orang termasuk Kobe dan Gianna yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan helikopter itu.
Baca Juga: Diisukan Berselisih dengan Shin Tae-yong, Begini Tanggapan Indra Sjafri!
Source | : | Apnews.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR