"Berdasarkan informasi yang kami terima, mereka (red : Ronaldinho dan adiknya) mereka memiliki paspor Paraguay saat datang ke negara ini pada Rabu sore," pernyataan dari layanan penuntutan Negara Paraguay sebagaimana dilansir dari Sportbible.
Padahal, sudah jelas dia adalah warga negara Brasil yang mengharumkan nama negaranya di Piala Dunia 2002
Akibat ulahnya tersebut, Ronaldinho didatangi polisi pada Rabu (4/3/2020).
Terkait pemalsuan paspor tersebut, Ronaldinho merasa tak ikut terlibat.
Ia mengaku ditipu oleh seorang pengusaha lokal Paraguay.
Akibat kasus ini, Ronaldinho tak bisa keluar dari Resort Yacht dan Golf Club Paraguayo di Kota Lambare sampai urusan paspor palsunya itu rampung.
Ia masih dibolehkan berkeliaran di daerah resort namun tetap dalam pengawasan.
Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib yang akan menentukan nasib Ronaldinho dan adiknya selanjutnya.
Terlepas dari kasus pemalsuan paspor, ini bukan pertama kalinya Ronaldinho berurusan dengan pihak berwajib.
Sebelumnya, mantan pesepak bola itu membuat masalah di negaranya yang membuat paspornya dicabut.
Ronaldinho membuat jebakan ikan secara ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015 silam sehingga mendapat denda 8,5 miliar.
Lebih parahnya, ia tak membayar lunas denda tersebut dan akhirnya ia dihukum tidak bisa keluar negeri.
Source | : | kompas,Sportbible |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR