Namun, jaksa baru yang menangani kasus tersebut justru memberikan putusan yang berbeda bahkan memerintahkan untuk melakukan penangkapan.
"Kantor Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mereka, mendakwa Ronaldinho karena memakai dokumen palsu dan mengajukan penahanan preventif," tulis Kantor Kejaksaan Paraguay di Twitter.
Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris-Arsenal vs West Ham, Adu Taktik Guru dan Murid Tersaji Malam Ini
Ronaldinho dan Roberto pun dijemput paksa oleh pihak kepolisian ketika keduanya berada di hotel.
Menurut salah satu polisi yang memimpin penyelidikan, paspor palsu yang digunakan Ronaldinho diberi oleh pengusaha asal Brasil.
Pengusaha tersebut bernama Wilmondes Sousa Lira yang saat ini juga sudah diamakankan oleh pihak kepolisian Paraguay.
Source | : | AFP,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR