Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menegaskan saat ini klarifikasi sudah didapatkan dari pelapor, yakni Cut Rita dan tinggal menunggu pihak terlapor.
Dalam Laporan itu, Ismed Sofyan dilaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT yang sesuai Pasal 49 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.
Ketika Cut Rita melapor ke Polda Metro Jaya, ia mengatakan bahwa Ismed telah menelantarkan dirinya sejak 2017 tanpa diberi nafkah lahir dan batin.
Selain itu, ia juga mengaku jika memergoki Ismed Sofyan empat kali selingkuh, dan salah satunya dengan sepupu Cut Rita sendiri.
Baca Juga: Tolak Potong Gaji, Eks Arsenal dan Barcelona Jadi Korban Dampak Virus Corona
"Terakhir ini, dia berselingkuh dengan sepupu saya yang tinggal di depan rumah saya," ungkap Cut Rita dilansir BolaStylo.com dari Tribun Jakarta.
"Padahal sepupu saya itu, sudah bersuami juga," imbuhnya dengan perasaan kecewa terhadap suaminya.
Meskipun begitu, Cut Rita mengaku sebenarnya ia ingin menyelesaikan masalah ini dengan damai tanpa lewat jalur hukum.
Jalan damai itu pernah dilakukan Cut Rita ketika mencoba menemui Ismed Sofyan baik di lapangan atau ke mess Persija.
Baca Juga: Disaksikan 60 Ribu Penonton, Ganasnya Marko Simic di Persija Disorot AFC
Source | : | bolastylo.bolasport.com,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR