BolaStylo.com - PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kontrak pemain, pelatih, dan ofisial klub-klub Liga 1 dan Liga 2 yang ditunda karena Covid-19.
Melalui surat keputusan yang diterbitkan pada Jumat (27/3/2020), PSSI memutuskan beberapa poin sehubungan dengan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Pada surat tersebut, PSSI menjelaskan jika kompetisi Liga 1 dan Liga 2 harus ditunda karena keadaan kahar atau force majeure.
"PSSI menetapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkair penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka status ini disebut Keadaan Kahar (Force Majeure)," bunyi keputusan PSSI pada ayat pertama.
Sehubungan dengan ditundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2, PSSI mengizinkan klub untuk melakukan perubahan kontrak kerja termasuk gaji pemain, pelatih, dan ofisial klub.
Klub Liga 1 dan Liga 2 diperbolehkan melakukan penyesuaian dan wajib membayar 25 persen gaji dari kesepakatan awal selama empat bulan ke depan.
Baca Juga: Striker Persib Positif Covid-19, Wander Luiz: Tapi Saya Baik-baik Saja
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR