Persib Bandung dipastikan harus membayar denda senilai Rp30 juta akibat ulah oknum suporter yang measuk ke lapangan pada 1 Maret lalu saat laga kontra Persela Lamongan.
Sanksi tersebut sejatinya berdasarkan sidang komdis PSSI pada 13 Maret 2020, namun baru diumumkan di laman resmi PSSI pada Rabu 2 Apri 2020.
Kabar tersebut, tentu menjadi kabar yang kurang menyenangkan di tengah perjuangan melawan pandemi yang menimpa Indonesia.
Terlepas dari itu, Persib Bandung bukan satu-satunya klub yang harus membayar denda.
Pasalnya, Arema FC, pemain Persela Lamongan dan pemain Persipura Jayapura juga terkena denda dalam persidangan yang sama.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR