BolaStylo.com - Saddil Ramdani kembali terjerat kasus yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Setelah sempat berkasus dengan mantan kekasih beberapa waktu silam, Saddil Ramdani kini kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Kali ini, pemain anyar Bhayangkara FC itu terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Saddil resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari.
Kabar ini dibenarkan oleh Muhammad Sofyan Rosyidi.
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan sebagaimana dilansir dari Kompas.com
Saddil dilaporkan atas dugaan penganiayaan pada korban bernama Irwan (25 tahun) yang terjadi pada Jumat (27/3/2020) di jalan Chairil Anwar, kecamatan Wuawua, kota Kendari pada pukul 18.30 WITA.
Menghadapi kasus tersebut, Saddil Ramdani masih terlihat optimis di unggahan terbarunya.
Saddil mengunggah kaliamat motivasi dan tagar jika dirinya kuat pada unggahan terbarunya, Sabtu (4/4/2020).
View this post on Instagram
"Tetap melangkah dan semangat untuk bekerja tidak perduli dengan orang-orang yang telah mereka ucapkan terhadapmu karena sesungguhnya mereka tidak mengerti dan tidak tau apa yang dicapai sekarang bahkan tidak ada apa-apanya, kamu sebagai laki-laki wajib untuk mempertaruhkan dan mempertahankan harkat dan martabat keluargamu, #im strong," tulis Saddil.
Unggahan Saddil itu pun membuatnya mendapatkan suntikan semangat dari beberapa rekan sesama pesepak bola dan netizen.
Terlepas dari unggahannya, Saddil sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Pihak berwajib juga sudah memeriksa korban dan para saksi.
Jika terbukti bersalah, Saddil terancam hukuman maksimal tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Sofyan.
View this post on Instagram
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR