Diketahui, pemain Bhayangkara FC itu terlibat penganiayaan terhadapat Irwan (25) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020).
Korban mengalami luka robek pada bagian kepada dan bibir akibat dari tindak kekerasan yang dilakukan Saddil.
Dengan status tersangka itu, Saddil wajib melapor jika mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Sebelumnya, Saddil pernah terjerat kasus dengan tuduhan yang sama.
Tuduhan itu dilayangkan oleh mantan kekasih pemain berusia 21 tahun itu.
Namun tuduhan tersebut akhirnya dicabut setelah keduanya sepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
Baca Juga: Bertambah! Wakil Presiden Barcelona Positif COVID-19 atau Virus Corona
View this post on Instagram
Source | : | PSSI |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR