Pertama kali berurusan dengan hukum, Gonzales mencuri empat potong besi dari PT Semen Padang pada 2017
Akibat dari aksinya itu, dia harus mendekam di penjara sekitar 4-5 tahun.
Pada Januari lalu, Gonzales nekat menjambret seorang mahasiswi di Kota Padang.
Aksinya ini membuat Gonzales nyari dihajar oleh massa.
Pihak kepolisian mengatakan memang Gonzales termasik residivis dan sering keluar masuk penjara.
Sebelumnya, eks petinju nasional itu jiga pernah ditahan karena kasus pencurian motor.
Baca Juga: Lagu Didi Kempot yang Membuat Semangat Brylian Aldama Bertambah
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR