Baca Juga: Selamatkan Juventus dari Kekalahan, Cristiano Ronaldo Dekati Rekor Baru
Kepala Kepolisian Maritim Guerreiro Cardoso membenarkan bahwa investigasi terhadap Cristiano Ronaldo Jr telah dilakukan sejak Senin (13/7/2020).
Kepada surat kabar Portugis ternama, Expresso, dia mengaku sudah tahu kronologi dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari beberapa orang yang ada di lokasi kejadian, termasuk pemilik jet ski.
Baca Juga: Dianggap Numpang Hidup Cristiano Ronaldo, Segini Penghasilan Fantastis Georgina Rodriguez
Dalam kasus ini, Cristiano Ronaldo harus bertanggung jawab penuh atas pelanggaran hukum yang dilakukan putranya.
Jika terbukti bersalah, keluarga Cristiano Ronaldo bisa dijatuhi hukuman oleh kepolisian setempat.
Mantan pemain Real Madrid itu terancam dijatuhi denda sebesar 268 pounds (Rp 4,8 juta) atau maksimal 2.688 pound atau sekitar Rp 49 juta.
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR