BolaStylo.com - Kapten Manchester United, Harry Maguire divonis 21 bulan karena kasus perkelahian di Yunani.
Bersama dua rekannya Harry Maguire terlibat pertengkaran dengan sesama turis di luar bar Fabrica di Mykonos, Kamis (20/8/2020).
Harry Maguire kemudian ditangkap dan menjalani persidangan pada Selasa (25/8/2020).
Hasil persidangan tersebut, Maguire dinyatakan bersalah dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan, menolak penangkapan, dan upaya penyuapan berulang kali.
Akibatnya, Maguire mendapat vonis penjara selama 21 bulan.
Namun, Maguire tidak akan ditahan karena merupakan bentuk kejahatan pertama dan merupakan tindak pidana ringan.
Bersama tim kuasanya, Maguire akan mengajukan banding.
Baca Juga: Ini Kalimat Koeman yang Kabarnya Bikin Lionel Messi Geram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Rara Ayu Sekar Langit |
KOMENTAR