BolaStylo.com - Kapten Manchester United, Harry Maguire dinyatakan bersalah dalam sidang terkait insiden saat liburan di Yunani.
Sidang yang digelar pada Selasa (25/8/2020) di pengadilan Yunani menyatakan bahwa Harry Maguire dihukum penjara 21 bulan 10 hari.
Harry Maguire memang tidak akan ditahan karena penagguhan penahan terhadap dirinya dikabulkan.
Penangguhan penahanan dikabulkan karena kasus Harry Maguire merupakan bentuk kejahatan pertama dan tindak pidana ringan.
Meski begitu, kapten Manchester United ini enggan untuk mengakui kesalahan sesuai yang telah ditetapkan pengadilan setempat.
Baca Juga: Masyarakat Argentina Berikan Restu Lionel Messi Gabung Manchester City
Dalam wawancara ekslusif bersamma BBC Sport, mantan pemain Leicester City tersebut beberkan alasan yang membuatnya enggan meminta maaf.
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, pesepak bola berusia 27 tahun itu menceritakan kronologi kejadian.
Source | : | Kompas.com,goal.com,BBC Sports |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR