Dalam sesi pijat itu, tangan sang fisoterapis itu tidak melakukan terapi dengan benar.
Tangannya malah menjalar ke bagian-bagian tubuh pribadi korban yang tak bisa digolongkan sebagai terapi untuk pengobatan leher yang sakit.
Aksi fisioterapis itu pun tak bisa disebut sebagai pengobatan dan diadukan sebagai kasus pelecehan.
Usai pengaduan atas masalah tersebut dibuat, Barcelona pun langsung memecat sang fisioterapis.
Kini, dalam persidangan yang digelar, fisioterapis itu dinyatakan bersalah dan harus membayar biaya kompensasi sebanyak 10.000 euro pada korban.
Selain itu, ia juga menerima hukuman penjara selama 4 tahun dan masuk daftar hitam sehingga akan kesulitan mendapat pekerjaan sebagai fisioterapis beberapa tahun mendatang.
Source | : | Marca |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR