BolaStylo.com - Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) angkat bicara setelah BWF menetapkan 8 pebulu tangkis Indonesia terlibat match fixing.
Kasus pengaturan skor itu diungkap BWF melalui laman resmi mereka.
BWF baru-baru ini mengumumkan hasil dua kasus integritas di bulu tangkis dan salah satunya melibatkan pebulu tangkis Indonesia.
Total ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus ini.
Delapan pemain yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019 itu, melanggar peraturan integritas BWF terkait pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan dalam bulu tangkis.
Untuk sementara, delapan pemain tersebut diskors pada Januari 2020 hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.
Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Baca Juga: BWF Ungkap 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, Salah Satunya Eks Rekan Marcus Fernaldi
Tiga diantaranya ditemukan telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Adapun lima pemain lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun.
Selain itu, mereka juga dijatuhi hukuman denda sebesar 3.000 dolar AS (sekitar Rp 42 juta) hingga 12.000 dolar AS (sekitar Rp 168 juta).
Baca Juga: Termasuk Kevin Sanjaya, 3 Pebulu Tangkis Top Ini Terpapar Covid-19
Meski begitu, sesuai prosedur yudisial, delapan pemain itu memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.
Kasus ini telah diketahui oleh PBSI selaku Federasi Bulu Tangkis Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, PBSI pun menyampaikan pernyataan resminya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Yonex Thailand Open 2021 di TVRI, Catat Waktunya untuk Dukung Indonesia!
Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy mengatakan, pihak PBSI memastikan kedelapan pemain tersebut bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.
Mereka tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung ketika melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017.
"Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," kata Broto Happy dikutip dari Kompas.com.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," imbuh Broto Happy.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR