Hasilnya akreditasi Nourine dan pelatihnya dicabut oleh NOCA, IJF yang membentuk tim
guna penyelidikan juga telah menetapkan pasal yang mereka langgar.
Yakni Nourine dan Benikhlef telah melanggar pasal 50 Piagam Olimpiade terkait
larangan segala bentuk propaganda politik, agama dan rasial di Olimpiade.
Baca Juga: Optimisme Marko Simic Meski Kemenangan Persija Masih Tertahan
Atas dasar itulah Nourine dan pelatih dihukum larangan bertanding selama 10 di semua
kompetisi yang diselanggarakan IJF.
Hukuman tersebut berlaku sejak 23 Juli 2021 hingga 23 Juli 2031, meskipun IJF
mengakui Nourine dan sang pelatih masih dapat mengajukan banding.
"Pejudo Aljazair telah terbukti dengan niat jahat menggunakan Olimpiade sebagai ajang
protes serta promosi propaganda politik dan agama," bunyi pernyataan IJF.
"Yang merupakan pelanggaran jelas dan serius terhadap aturan IJF, Kode Etik IJF dan
Piagam Olimpiade. Tidak ada hukuman lain selain skorsing berat.
Baca Juga: Sering Alami Bibir Pecah-Pecah? Ternyata Bahayanya Kelewatan
Source | : | Theguardian.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR