BolaStylo.com - Babak baru kasus asal usul anak dan nafkah anak yang dialamatkan pada legenda sepak bola Indonesia, Bambang Pamungkas.
Istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati merasa bingung dengan keputusan Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Amalia Fujiawati setelah gugatannya terkait asal usul anak dan nafkah anak yang diklaim dari Bambang Pamungkas.
Menurut Majelis Hakim PA Jakarta Selatan, salah satu alasan gugatan Amalia Fujiawati ditolak karena tak menyertakan bukti tes DNA.
"Pembuktian yang diajukan oleh penggugat, itu tidak ada tes DNA yang diajukan," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Trending di Twitter #OleOut Bergelora, Rekor Ronaldo Rusak Gara-gara Aston Villa!
Namun begitu, pernyataan Tasmilah berbanding terbalik dengan pengakuan Amalia beserta kuasa hukumnya yang mengaku sudah menyerahkan bukti tes DNA.
Amalia bahkan menyebut hakim justru menolak bukti tes DNA yang diserahkan tanpa alasan yang jelas dari majelis hakim.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR