BolaStylo.com - Indonesia dihukum Badan Anti-Doping Dunia (WADA), mirisnya hal ini dikarenakan sikap tidak patuh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Sikap tak patuh LADI dalam melaksanakan pengujian yang efektif bagi setiap atlet Indonesia di seluruh cabang olahraga berakibat fatal.
Peraturan terbaru WADA pada 2021 ternyata tidak dilaksanakan delapan organisasi, termasuk LADI salah satunya.
Sesuai dengan pernyataan resmi WADA pada Jumat (8/10/2021) LADI sebenarnya sudah diberi tenggat waktu selama 21 hari melakukan pergantian.
Nantinya pergantian tersebut masuk ke daftar yang harus dipantau, akan tetapi LADI bersama empat organisasi lainnya tak melakukan itu.
Baca Juga: Takut, Pemilik Posisi yang Pasti Dipecat Newcastle Era Arab Saudi
Atas sikap yang diambil LADI, Indonesia akhirnya harus menerima hukuman karena tak melaksanakan pemberitahuan yang dikirim pada 15 September 2021 lalu.
"Tak satu pun dari lima organisasi anti-doping yang tercantum membantah pernyataan WADA terkait ketidakpatuhan," bunyi pernyataan resmi WADA.
"Konsekuensi yang diusulkan atau kondisi pemulihan yang diusulkan dalam kurun waktu 21 hari. Akibatnya, pernyataan itu dianggap diterima dan kondisi juga diterima.
"Atas dasar itu, pemberitahuan yang dikirim pada 15 September 2021 merupakan keputusan akhir." imbuh mereka.
Baca Juga: Eks AC Milan, Bek Masa Kini Lebih Mudah Bikin Lionel Messi Mati Kutu
Beberapa hukuman pun harus diterima Indonesia sebagai bentuk konsekuensi ketidakpatuhan LADI terhadap aturan WADA.
Seperti dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional dan internasional selama masa penangguhan diterapkan.
Atlet Indonesia masih mendapat izin untuk ikut berkompetisi, namun bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan kecuali dalam event Olimpiade dan Paralimpiade.
DBIF (Federasi Bola Basket Tuli Internasional), DPRK NADO (Organisasi Anti-Doping Korea Utara), IGSF (Federasi Olahraga Internasional GIRA) dan Organisasi Anti-Doping Thailand.
Baca Juga: Ibu Cristiano Ronaldo Tak Restui Putranya Menikah, Georgina Rodriguez Langsung Pasrah
Beberapa nama organisasi di atas merupakan organisasi yang kena hukuman dari WADA selain LADI.
View this post on Instagram
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR