BolaStylo.com - Bek Bayern Muenchen asal Perancis, Lucas Hernandez diminta kembali ke Spanyol dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan atas kasus KDRT.
Lucas Hernandez dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan oleh pengadilan Spanyol karena melanggar perintah penahanan.
Hukuman ini dijatuhkan kepada Lucas Hernandez terkait insiden pada 2017, saat itu ia dan sang kekasih, Amelia Ossa Llorente ribut besar.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah jalan di Madrid, pertengkaran hebat keduanya membuat Llorente sampai dilarikan ke rumah sakit.
Insiden itu menbuat Hernandez dituntut dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga oleh pihak berwajib setempat, meskipun tidak ada yang mengajukan tuntutan.
Baca Juga: Perempat Final Piala Uber 2020 - Lawan Thailand, Menang Harga Mati!
Namun selain itu, baik Hernandez dan Llorente sama-sama dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat selama satu bulan.
Keduanya juga dilarang saling mendekat, baik itu dengan saling berkomunikasi atau cara lainnya selama enam bulan tersebut.
Pada 2019 yang lalu, Hernandez sebenarnya sudah mengajukan penangguhan penahanan namun hal itu ditolak oleh pihak pengadilan.
Ia pun ditangkap oleh pihak yang berwajib sekembalinya ke Madrid pasca berbulan madu setelah menikah dan kini Lucas Hernandez kembali dipanggil.
Baca Juga: Hasil Piala Thomas 2020 - Tanpa Marcus/Kevin, Indonesia Kalahkan Taiwan & Jadi Juara Grup!
Keputusan Lucas dan Llorente yang melanggar larangan bertemu itulah yang membuat sang pemain kini dipanggil oleh pihak pengadilan.
Keduanya memutuskan pergi ke Miami untuk berbulan madu, tentu dengan tujuan memperbaiki hubungan keduanya.
Setibanyak di Bandara Barajas pada Juni 2017 silam, baik Lucas maupun Llorente langsung digelandang ke markas kepolisian Madrid.
Hernandez diminta hadir untuk mendatangi pengadilan Madrid pada 19 Oktober 2021 dan secara sukarela diminta masuk ke penjara, mendekam selama 10 hari ke depan.
Baca Juga: Senyum Anthony Ginting Bikin BWF Ingatkan Fan Minum Obat Diabetes
Menariknya, dalam rilis yang dikeluarkan Real Madrid tersebut Hernandez diperbolehkan memilih sendiri lembaga pemasyarakatan untuknya menjalani hukuman penjara.
View this post on Instagram
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR