BolaStylo.com - Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA Match Day terancam batal karena aturan yang tidak disetujui kubu lawan.
Setelah merampungkan tugas di Piala AFF 2020, Timnas Indonesia akan menajalani agenda pertarungan di FIFA Match Day.
Dalam pertandingan tersebut, Indonesia direncanakan menghadapi Timnas Bangladesh.
Laga tersbeut pun dijadwalkan terjadi dua kali di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada 24 dan 27 Januari 2022.
"Liga 1 berhenti ketika timnas Indonesia berujicoba melawan Bangladesh," kata Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi beberapa hari yang lalu.
"Uji Coba lawan Bangladesh digelar dua kali pada 24 dan 27 Januari 2022," ujarnya.
Namun, sayangnya kabar buruk terkait laga tersebut justru datang setelahnya.
Baca Juga: Eks Kiper Real Madrid Bongkar Aib Lionel Messi, Ternyata Suka Lakukan Ini Saat Tanding
Kabar terbaru menyebutkan jika laga Indonesia vs Bangladesh terancam batal karena aturan karantina.
Berdasarkan keterangan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pihak Bangladesh menolak jika harus melakukan karantina selama 7 hari saat tiba di Indonesia.
"Kalau harus menjalani karantina selama tujuh hari, Bangladesh menolak karena mereka akan datang pada 20 Januari 2022," ujar Yunus Nusi, Rabu (12/1/2022), dilansir BolaSport.com dari Antara.
Selain masalah regulasi, pemain Bangladesh juga terbentur kendala soal aturan dosis vaksin yang didapat pemain.
Dari skuad yang ada 10 pemain Bangladesh baru mendapatkan dosisi vaksin pertama.
Padahal aturan masuk Indonesia adalah mendapatkan dosis lengkap vaksin covid-19 di negara asalnya.
"Di skuad timnas Bangladesh, ada 10 pemain yang baru mendapatkan vaksin tahap pertama," ujar Yunus Nusi.
Karena sederet masalah itulah, kini pihak PSSI sedang mengusahakan untuk mengkomunikasikan hal itu dengan pemerintah.
"Jadi, kami masih tetap menunggu seperti apa hasil komunikasi dengan pemerintah," kata Yunus Nusi.
View this post on Instagram
Source | : | Antara,BolaSport.com |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR