Melihat masalah tersebut, pemerintah pun lantas membentuk badan khusus untuk mengatasi masalah sanksi tersebut.
Kini, usaha itu membuahkan hasil setelah WADA akhirnya memangkas masa hukuman karena Indonesia dianggap serius menangani masalah tersebut.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Publik, Tunggal Putra Kanada Ungkap Alasan Kemundurannya dari India Open 2022
Hukuman yang awalnya berlaku selama satu tahun pun bisa diperpendek hingga beberapa bulan saja.
Terkait keberhasilan Indonesia bebas dari sanksi WADA tersebut, Menpora, Zainudin Amali mengapresiasi kinerja kerja intens dan serius satgas pembebeasan sanksi.
"Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar," ujar Amail, dikutip dari kemenpora.go.id.
"Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan."
"Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang tadi kan tentang investigasi itu nanti," sambungnya.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas. TV |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR