BOLASTYLO.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 11 personel polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat mengumumkan penetapan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 korban jiwa.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak menampik jika memang ada personel polisi yang melakukan penembakkan gas air mata saat insiden terjadi.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam jumpa pers yang digelar di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
"Pada saat yang bersamaan, penonton semakin banyak yang turun ke lapangan," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Bukan Ginting, Jojo Bisa Kalahkan Viktor Axelsen di Semifinal Denmark Open 2022!
"Sehingga pada saat itu kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan.
"Menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa.
"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel (Polri) menembakkan gas air mata.
"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke tribune selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke tribune utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan," imbuhnya.
Baca Juga: Saking Malunya, Pelatih Timnas U-17 Malaysia Sampai Berkata Begini usai Gagal Menang Lawan Guam
Lebih lanjut, Listyo Sigit menyebut terjadinya kepanikan persis setelah gas air mata ditembakkan ke tribune penonton.
"Inilah yang kemudian mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribune yang ditembakkan tersebut panik, merasa pedih, dan berusaha untuk segera meninggalkan arena," ujar Listyo.
"Di satu sisi, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan bisa dicegah.
"Penonton yang berusaha untuk keluar, khusunya di Pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 sedikit mengalami kendala." imbuhnya.
Baca Juga: Denmark Open 2022 - Sukses Pecahkan Masalah, Gregoria Minta Juniornya Berubah!
Menurut Kapolri, semua pintu di Stadion Kanjuruhan sudah harus dibuka lima menit sebelum pertandingan berakhir.
Namun di saat itu, pintu stadion juga tak kunjung dibuka dengan penjaga pintu yang tidak berada di tempatnya.
"Di stadion ini ada 14 pintu, seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka," kata Kapolri.
"Namun, saat itu pintu dibuka tetapi tidak sepenuhnya, hanya berukuran 1,5 meter dan penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat.
Baca Juga: Denmark Open 2022 – Beban Berat Minions Disuruh Mengulang Kejayaan 3 Tahun Lalu
"Berdasarkan Pasal 21 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI, menyebutkan bahwa steward harus tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion." imbuhnya.
Berikut enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang sudah ditetapkan Kapolri.
Baca Juga: Dapat Julukan Sehebat Messi, Erling Haaland Tak Berenti Ukir Rekor di Liga Champions
View this post on Instagram
Source | : | bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR