BOLASTYLO.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali merespon desakan masyarakat meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mundur dari Jabatannya.
Desakan masyarakat muncul akibat pecahnya tragedi Kanjuruhan yang merenggut 125 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Menurut Zainudin Amali, pemerintah Republik Indonesia tak punya kuasa besar untuk memenuhi desakan masyarakat.
Sebab, PSSI berada di bawah naungan langsung dari FIFA selaku induk federasi sepak bola dunia.
Apalagi jika menilik dari sejarah yang ada, pemerintah RI pernah terkena sanksi berat karena ikut mencampuri urusan PSSI.
"PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia FIFA memiliki aturan sendiri," kata Zainudin Amali dikutip BolaStylo dari Antaranews.com.
"Sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin melakukan intervensi.
"Kan kami sudah punya pengalaman disanksi FIFA, saya tidak mau itu terulang lagi," tegasnya.
Sebelumnya, FIFA pernah menjatuhkan sanksi banned bagi Indonesia pada 2015 lantaran menilai ada intervensi dari pemerintah terhadap perkembangan sepakbola tanah air.
Baca Juga: Buntut Panjang Tragedi Kanjuruhan, FIFA Turun Tangan Sarankan Perubahan Jadwal Laga Liga 1
Alhasil pada waktu itu, Kemenpora harus membekukan PSSI pada 17 April 2015.
Dengan alasan, karena PSSI tidak mematuhi imbauan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tentang gelaran Liga Indonesia 2015.
Adapun BOPI menghimbau PSSI untuk menindak dua klub, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya atas sengketa manajeman yang punya kepengurusan ganda.
Atas sengketa manajemen klub, BOPI menganggap Arema Cronus dan Persebaya tidak layak mengikuti Liga Indonesia 2015. Namun, himbauan ini tidak ditanggapi PSSI.
FIFA kemudian mencabut sanksi terhadap Indonesia dan kembali mengakui keanggotaannya setelah Kemenpora mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI pada 10 Mei 2016.
Karena takut sanksi serupa bisa terulang kembali, Menpora pun merasa bahwa pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi kepada PSSI.
Meski begitu, Zainudin Amali juga tak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Termasuk, untuk meminta Ketua Umum PSSI yakni Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya.
"Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Selamat dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bilang Begini
Menpora menegaskan, saat ini pemerintah RI bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2019.
Yang berisi, agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Adapun terkait kelanjutan kompetisi yang saat ini terhenti pasca tragedi Kanjuruhan, Menpora menyerahkannya kepada tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Tim itu dibentuk untuk bekerja menuntaskan masalah saat dan pasca tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.
"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasi secara total," kata Zainudin Amali.
"Pak Presiden memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan.
"Tapi Pak Ketua TGIPF Mahfud MD meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan," jelasnya.
Sementara terkait pembentukan tim transformasi yang diinisiasi FIFA dan Pemerintah Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan, Menpora masih menanti arahan dari Presiden.
"FIFA sudah bersurat ke Bapak Presiden, jadi kami dalam posisi menunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Kata-kata Pertama Dirut PT LIB usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan!
View this post on Instagram
Source | : | Antaranews.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |
KOMENTAR