BOLASTYLO.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah mengumumkan syarat Liga 1 2022-2023 dan divisi di bawahnya dilanjutkan kembali.
TGIPF mengumumkan kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.
Melalui keterangan tertulis, tim gabungan itu menegaskan bahwa tiga liga di Indonesia (liga 1, 2, dan 3) tidak akan dilanjutkan sebelum mendapat izin resmi dari pemerintah.
Terkait hal ini, mereka mengatakan liga di Indonesia bisa dilanjutkan kembali jika PSSI memenuhi permintaan dari pemerintah.
Untuk melanjutkan Liga 1 2022-2023, PSSI diwajibkan melakukan persiapan dan perubahan signifikan terkait sistem penyelenggaraan kompetisi.
Adapun syarat itu juga berlaku untuk liga profesional yang berada di bawah naungan PSSI, dari liga 1, liga 2 dan liga 3.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2 dan Liga 3...
"Sampai engan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di Tanah Air," tulis laporan TGIPF.
Di tengah proses perubahan sistem pelaksanaan liga ini, PSSI juga diminta untuk segera mempercepat agenda Kongres Luar Biasa (KLB).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |
KOMENTAR