BOLASTYLO.COM - Hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania ditemukan adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap saksi Tragedi Kanjuruhan.
Bahkan intimidasi yang dilakukan terhadap para saksi Tragedi Kanjuruhan dilakukan polisi hingga mendatangi rumah mereka agar mau 'tutup mulut'.
Hal ini disampaikan langsung Sekjen Federasi Kontras, Andi Irfan selaku perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan pendamping TPF Aremania.
Temuan intimidasi ini berdasarkan hasil investigasi selama 10 hari dengan meminta keterangan dari korban, keluarga hingga saksi lainnya.
Laporan TPF Aremania menyatakan jika sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan didatangi arapat Kepolisian Kabupaten Malang pasca insiden.
Baca Juga: Tim Indonesia Siap Tanding di Denmark Open 2022, Marcus/Kevin Kejutkan Fan!
Korban dan keluarga diminta tidak melakukan upaya lanjut maupun gugatan hingga ke ranah hukum pasca tragedi yang merenggut lebih dari 100 nyawa manusia ini.
"Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan atau ancaman, tapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban," ucap Andi Irfan.
"Dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut pada peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR