BOLASTYLO.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan lewat juru bicaranya singgung panpel usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022).
Mochamad Iriawan bersama Iwan Budianto selaku Wakil Ketua Umum PSSI, dipersiksa sebagai aksi atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa.
Selama menjalani pemeriksaan, Mochamad Iriawan mendapat 45 pertanyaan sementara Iwan Budianto mendapat 70 pertanyaan dari penyidik.
Keduanya diperiksa kurang lebih selama lima jam, pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB, Mochamad Iriawan sempat buka suara usai pemeriksaan.
Pertama ia meminta maaf setelah menunda pemeriksaan pada pemanggilan pertama, yang seharusnya dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Denmark Open 2022 - Hadapi Jojo, Raja Bulu Tangkis Malaysia: Ini Ajang Pembuktian Diri!
"Hari ini, saya telah menghadiri pemanggilan dari Polda Jatim. Alhamdulillah, pemeriksaannya telah selesai," ucap Mochamad Iriawan.
"Mohon maaf pemanggilan pertama tidak bisa hadir karena ada rapat bersama AFC dan FIFA di Kuala Lumpur." imbuhnya.
Selanjutnya, semua pertanyaan dari awak media dilimpahkan ke jurui bicara, Ahmad Riyadh yang juga Anggota Exco dan Ketua PSSI Jatim.
Di sinilah Ahmad Riyadh menyinggung panpel, ketika ditanya mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik kepada Iwan Bule.
Baca Juga: Denmark Open 2022 - Tantang Gurunya, Viktor Axelsen di Perempat Final, Loh Kean Yew Pasrah?
"Pertanyaannya soal identitas semuanya, kemudian bagian dari PSSI, peran dan tugas pokok PSSI," ucap Ahmad Riyadh.
"Kalau struktur itu ditanyai tentang kewenangan dan pertanggungjawaban setiap bagan di PSSI. Soalnya ngomongin PSSI.
"Itu berarti ngomong tentang PSSI sampai anggotanya yang di bawahnya, seperti panpel," imbuhnya.
Sementara terkait jadwal pertandingan, Riyadh menegaskan jika hal itu merupakan kewenangan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Baca Juga: Denmark Open 2022 - Tantang Penakluk Ahsan/Hendra, Fajar/Rian Sesumbar Lakukan Hal Ini!
Riyadh juga menyebut Iwan Bule akan selalu kooperatif jika ada panggilan kedua terkait penyidikan Tragedi Kanjuruhan.
"Tidak [ditanyakan]. Karena itu wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai dari pemograman sampai akhir," ujar Riyadh.
"Itu tergantung penyidik. Tergantung perkembangan penyidikan. Kurangnya apa, kami tetap akan koperatif melaksanakan ini supaya penyidikan tragedi Kanjuruhan segera tuntas." imbuhnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR