Gilang tiba sekitar pukul 13.00 WIB ditemani dua asisten, sempat menyapa awak media namun irit bicara perihal pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Disorot Media Turki Usai Bikin Gebrakan
Ia bahkan berkelakar belum mengetahui akan diperiksa terkait kasus apa, meskipun dugaan besar tentu sudah mengarah pada Tragedi Kanjuruhan.
Enam orang tersangka sudah disebut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Serangkaian tahapan penyidikan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik, termasuk di antaranya tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter.
Baca Juga: Park Hang-seo Sombong, Geprek Stigma Negatif Pelatih Asing di Vietnam
Yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR