BOLASTYLO.COM - Saddil Ramdani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan setelah terlibat kasus penganiayaan pada wanita yang diduga kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi.
Anugrah Sekar diduga mendapatkan penganiayaan dari Saddil Ramdani pada Kamis, (1/11/2018) di belakang Mess Persela Lamongan.
Semula, Anugrah Sekar Rukmi (19), asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Jombang, usai kasus penganiayaan sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani pada Kamis,(01/11/2018) pagi.
Baca Juga : Hukuman 5 Lima Tahun Penjara Mengancam Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani
Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari. Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan Anugrah Sekar.
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot hingga larut dini hari. Saddil tidak bersedia menikahi korban sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sebelum aksi penganiayaan terjadi, korban yang berasal dari Jombang menemui Saddil yang berada di Mes Persela Lamongan.
Korban sendiri diketahui berangkat menuju Mes Persela Lamongan dari Gresik.
Korban berangkat dari Gresik pada Rabu (31/10/2018), sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga : Saddil Ramdani Diduga Aniaya Seorang Wanita hingga Luka-luka
Setibanya di Mes Persela Lamongan, korban berhasil menemui Saddil Ramdani.
Keduanya diketahui bertemu di belakang Mes Persela Lamongan yang terletak di Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan Saddil berawal saat pemain asal Kendari ini mengambil ponsel iPhone 7 plus milik korban.
Karena aksi Saddil tersebut, korban diketahui marah hingga memicu pertengkaran di antara keduanya.
Pertengkaran keduanya pun memicu Saddil memukul wajah korban dengan tangan kosong.
Korban menderita luka di bawah pipi hingga menyebabkan darah mengalir.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR